Dengan UU RI no 28 tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas UU no. 6 tahun 1983 tentang KUP dan UU RI no. 38 tahun 2008 tentang Perubahan keempat atas UU no. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta UU RI no 42 tahun 2009 tentang Perubahan ketiga atas UU no.8 tahun 1983 tentang Pajak
Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah.serta Undang Undang Pajak Bumi dan Bangunan, Undang Undang Penagihan dan Surat Paksa serta juga Undang Undang Bea Meterai.